Senin, 03 Desember 2012

KUPINAG KAU DENGAN HAMDALAH, KARYA ISLAMI



S •


uatu saat, seorang akhwat bertanya kepada saya. Pertanyaannya sederhana,

akan tetapi tidak mudah bagi saya untuk dengan tepat menjawabnya. Saat

itu akhwat kita ini mengajukan pertanyaan retoris, pertanyaan yang
seolah-olah tidak membutuhkan jawaban, akan tetapi sekarang saya bisa merasakan
bahwa ada hal yang diam-diam menjadi masalah. Saya bisa merasakan, ada sesuatu
yang sedang berlangsung namun tidak banyak terungkap karena berbagai sebab.

Ketika itu, akhwat tersebut mengajukan pertanyaan yang pada intinya adalah:
“Apa yang menghalangi ikhwan-ikhwan itu meminang seorang akhwat? Mengapa
ikhwan banyak yang egois, hanya memikirkan dirinya sendiri?”

“Sesungguhnya,” kata akhwat tersebut, “banyak akhwat yang siap.”

Akhwat itu bertanya bukan untuk dirinya. Telah beberapa bulan ia menikah.
Ketika mempertanyakan masalah itu kepada saya, ia didampingi suaminya. Ia
bertanya untuk mewakili “suara hati” (barangkali demikian) akhwat-akhwat lain yang
belum menikah. Sementara usia semakin bertambah, ada kegelisahan dan kadangkadang
kekhawatiran kalau mereka justru dinikahkan oleh orangtuanya dengan lakilaki
yang tidak baik agamanya.

Pertanyaan akhwat itu serupa dengan pertanyaan Rasulullah al-ma’shum. Beliau
yang mulia pernah bertanya, “Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk
mempersunting istri? Mudah-mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang
memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.”

Apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk
meminang seorang akhwat secara baik-baik dengan mendatangi keluarganya? Apa

Kado Pernikahan 1


yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang langkahnya untuk
mempersunting seorang gadis muslimah yang baik-baik sebagai istri, sementara
keinginan ke arah sana seringkali sudah terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh
kepada maksiat sudah mulai menguat. Sementara ketika “maksiat-maksiat kecil” (atau
yang kita anggap kecil) sempat berlangsung, ada kecemasan kalau-kalau
keterlambatan menikah membuat kita jatuh kepada maksiat yang lebih besar.

Saya teringat kepada burdah, syair karya Al-Bushiri. Di dalamnya ada beberapa
bait sindiran mengenai saya dan Anda:

Siapakah itu

yang sanggup kendalikan hawa nafsu

seperti kuda liar

yang dikekang temali kuat?

Jangan kau berangan

dengan maksiat nafsu dikalahkan

maksiat itu makanan

yang bikin nafsu buas dan kejam

Sungguh, hampir saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau
Allah tidak menyelamatkan kita. Dan kita bisa benar-benar memasukinya
(na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera
meniatkan untuk menjaga kesucian kemaluan kita dengan menikah. Awalnya
menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan
mata dengan akad nikah yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak
mematikan kita dalam keadaan masih membujang.

Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan:

“Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah
bujangan.”

Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka
adalah orang-orang bujangan.”

Seorang laki-laki yang membujang harus menanggung beban syahwat yang
sangat berat. Apalagi pada masa seperti sekarang ini ketika hampir segala hal
memanfaatkan gejolak syahwat untuk mencapai keinginan. Perusahaan-perusaan obat
memanfaatkan gambar-gambar wanita untuk menarik pembeli. Perusahaan-perusaan
rokok juga memanfaatkan gadis-gadis muda yang seronok untuk mempromosikan rokoknya
di stasiun-stasiun dengan merelakan diri mengambilkan sebatang rokok
sekaligus menyalakan apinya ke laki-laki yang sedang lengah ataupun sengaja

Kado Pernikahan 2


“melengahkan” diri. Saya pernah menyaksikan kejadian semacam ini di stasiun Tugu,
Yogyakarta sekitar bulan Juli tahun 1996 yang lalu.

Tidak sekedar sampai di situ, acara-acara TV, radio bahkan artikel-artikel
kesehatan dan olahraga di koran dimanfaatkan untuk mengekspos rangsang
pornografis demi meningkatkan oplah. Kadang malah acara-acara keislaman yang
diselenggarakan organisasi keislaman, tanpa sadar tergelincir untuk untuk ikut
memanfaatkan hal-hal semacam ini lantaran ikut-ikutan dengan prosedur protokoler
di TV.

Maka, tak semua dapat menahan pikiran dan angan-angannya. Saya sering
mendengarkan “keluhan” teman laki-laki yang seusia dengan saya mengenai pikiranpikiran
dan angan-angan mereka tentang pernikahan atau mengenai harapannya
terhadap seorang gadis. Dorongan-dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup
yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak tajam.
Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Ketika mengucapkan iyyaKa
na’budu wa iyyaKa nasta’in yang muncul bukan kesadaran mengenai kebesaran
Allah yang patut disembah, melainkan bayangan-bayangan kalau suatu saat telah
menikah. Malah, sebagian membayangkan pertemuan-pertemuan.

Shalat orang yang masih belum menikah memang sulit mencapai kekhusyukan,
apalagi memberi bekas dalam akhlak sehari-hari. Barangkali itu sebabnya Rasulullah
Muhammad Saw. menyatakan, “Shalat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang
menikah lebih baik dari shalat malam dan berpuasa pada siang harinya yang
dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.”

Maka, bagaimana seorang yang masih membujang dapat mengejar derajat orang-
orang yang sudah menikah, kalau shalat malam yang disertai puasa di siang hari saja
tak bisa disejajarkan dengan derajat shalat dua rakaat mereka yang telah didampingi
istri. Padahal mereka yang telah mencapai ketenangan batin, penyejuk mata dan
ketenteraman jiwa dengan seorang istri yang sangat besar cintanya, bisa jadi
melakukan shalat sunnah yang jauh lebih banyak dibandingkan yang belum menikah.
Maka, apa yang bisa mengangkat seorang bujangan kepada kemuliaan di akhirat?

Alhasil, membujang rasanya lebih dekat dengan kehinaan, sekalipun jenggot
yang lebat telah membungkus kefasihan mengucapkan dalil-dalil suci Al-Qur’an dan
Al-Hadis. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah, “Orang meninggal di
antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.” Bujangan. Tanpa
seorang pendamping yang dapat membantunya bertakwa kepada Allah, hati dapat
terombang-ambing oleh gharizah (instink) untuk memenuhi panggilan biologis, oleh
kerinduan untuk mempunyai sahabat khusus yang hanya kepadanya kita bisa
menceritakan sisi-sisi hati yang paling sakral, serta oleh panjangnya angan-angan
yang sulit sekali memangkasnya. Dalam keadaan demikian, agaknya sedikit sekali
yang sempat merasakan khusyuknya shalat dan tenangnya hati karena zikir. Dalam
keadaan demikian, kita bisa disibukkan oleh maksiat yang terus-menerus. Sesekali
dapat melepaskan diri dari maksiat memandang wanita ajnabi (bukan muhrim), tetapi

Kado Pernikahan 3


masuk kepada maksiat lainnya. Pikiran disibukkan oleh hal-hal yang kurang maslahat,
sedang mulut mengucapkan kalimat-kalimat yang memiriskan hati.

Di saat seperti ini, kita dapat merenungkan sekali lagi peringatan Rasulullah
Muhammad yang terjaga. Dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Dzar r.a.,
Rasulullah Saw. menegaskan:

“Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang (membujang),
dan seburuk-buruk mayat (di antara) kalian ialah yang melajang (membujang).”
(HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dari
Athiyyah bin Yasar. Hadis ini dha'if, begitu 'Abdul Hakim 'Abdats
menjelaskan).

Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari kematian dalam keadaan
membujang, sementara niat yang sungguh-sungguh untuk segera melangsungkan
pernikahan, belum tumbuh. Semoga Allah Swt. menolong mereka yang telah
mempunyai niat. Kalau belum lurus niatnya, mudah-mudahan Allah mensucikan niat
dan prasangkanya. Kalau telah kuat tekadnya (‘azzam), semoga Allah menyegerakan
terlaksananya pernikahan yang barakah dan dipenuhi ridha-Nya. Kalau mereka masih
terhalang, mudah-mudahan Allah melapangkan dan kelak memberikan keturunan
yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Saya teringat, terhadap hal-hal yang sangat dikecam dan diberikan peringatan
mengenai bahayanya, biasanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi untuk
hal-hal yang merupakan kebalikannya. Kalau membujang sangat tidak disukai, kita
mendapati bahwa menikah mendekatkan manusia kepada surga-Nya. Ketika
dikabarkan kepada kita bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah bujangan, kita
banyak mendapati di dalam hadis tentang kemuliaan akhirat dan bahkan keindahan
hidup di dunia yang insya-Allah akan didapatkan melalui pernikahan. Seorang yang
menikah, berarti menyelamatkan setengah dari agamanya. Bahkan, bagi seorang
remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agamanya.

Kita menjumpai hadis yang memberikan pertanyaan retoris sebagai sindiran,
“Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk mempersunting istri? Mudahmudahan
Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan
kalimat laa ilaha illaLlah.” Maka kita juga menjumpai hadis-hadis yang
menjaminkan kepada kita yang ingin menikah demi menjaga kehormatan dan
kesucian farjinya.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu
diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan
agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang
menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)

Dalam hadis lain dalam derajat shahih, Rasulullah Saw. bersabda:

“Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak
mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan

Kado Pernikahan 4


maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR
Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).

Masih ada hadis senada. Namun demikian, ada baiknya kalau kita alihkan
perhatian sejenak kepada peringatan yang disampaikan oleh Rasulullah, “Bukan
termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya
karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR Thabrani).

Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang memiliki keyakinan. Tanpa
keyakinan, ilmu akan kosong maknanya.

Kupinang Engkau dengan Hamdalah

Banyak jalan yang mengantarkan orang kepada peminangan dan pernikahan.
Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang semula saling jauh menjadi suamiistri
yang penuh barakah dan diridhai Allah. Tapi sekarang bukan saatnya untuk
membicarakan masalah ini. Insya-Allah lain kali saya akan membicarakan dalam
buku tersendiri.

Sekarang, ketika niat sudah mantap dan tekad sudah bulat, marilah
mempersiapkan hati untuk melangkah ke peminangan.

Mendahului dengan Hamdalah

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kekuatan pada Anda menghadap
orangtua seorang wanita untuk melakukan peminangan. Setelah perkenalan dan
percakapan sejenak dengan keluarga akhwat yang akan dipinang, sekarang marilah
kita mendengarkan nasehat Imam Nawawi.

Orang yang meminang, kata Imam Nawawi dalam Al-Adzkaarun Nawawiyyah,
disunnahkan untuk memulai dengan membaca hamdalah dan shalawat untuk Rasul
Saw. Ustadz Abdul Hamid Kisyik dalam bukunya Bimbingan Islam untuk Mencapai
Keluarga Sakinah (Al-Bayan, 1995) mengingatkan kembali. Dianjurkan, kata Hamid
Kisyik, memulai lamaran dengan hamdalah dan pujian lainnya kepada Allah Swt.
serta shalawat kepada Rasul-Nya.

Pinanglah ia dengan mengucapkan, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Allahumma
shalli ‘aala Muhammad wa ‘alaa ali Muhammad.”

Kalau ingin menggunakan shalawat lain, silakan. Ada berbagai ucapan shalawat
yang dibenarkan oleh As-Sunnah. Ada shalawat yang panjang, meliputi Rasulullah,
istri-istri beliau serta keluarganya. Tetapi shalawat yang pendek juga tidak apa-apa.
Hanya saja, sebaiknya shalawat tidak dipenggal hanya sampai kepada Rasulullah saja.
Ucapkanlah shalawat minimal untuk Rasulullah beserta ‘aal beliau Saww. Semoga
yang demikian ini menjadikan peminangan Anda barakah.

Kado Pernikahan 5


Sesudah itu, ucapkan:

Khat Arab

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-
Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku datang
pada kalian untuk mengungkapkan keinginan kami melamar putri kalian --Fulanah
binti Fulan -- atau janda kalian --Fulanah binti Fulan."

Atau kalimat lain yang semakna.

Kami, kata Imam Nawawi selanjutnya, di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan
Ibnu Majah, dan yang lainnya meriwayatkan melalui Abu Hurairah r. a. yang
menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“Setiap perkataan --menurut riwayat yang lain setiap perkara-- yang tidak
dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya --menurut riwayat
yang lain terputus dari kebarakahannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam
Ahmad, hasan).

Pada sebuah kumpulan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Abu
Hurairah, kata Ustadz Abdul Hamid Kisyik, dari Abu Hurairah r.a., Nabi Saw.
bersabda, “Setiap lamaran yang tidak ada syahadat di dalamnya seperti tangan
yang tidak membawa berkah.”

Setelah pinangan kita sampaikan, biarlah pihak keluarga wanita dan wanita yang
bersangkutan untuk mempertimbangkan. Sebagian memberikan jawaban dengan
segera, sebelum kaki bergeser dari tempat berpijaknya, sebab pernikahan
mendekatkan kepada keselaman akhirat, sedang calon yang datang sudah diketahui
akhlaknya. Sebagian memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memberi kepastian
apakah pinangan ditolak atau diterima, karena pernikahan bukanlah untuk
sehari dua hari saja.

Apapun, serahkan kepada keluarga wanita untuk memutuskan. Mereka yang
lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Cukuplah Anda memegangi
husnuzhan Anda kepada mereka. Bukankah ketika Anda meminang seorang wanita
berarti Anda mempercayai wanita yang Anda harapkan beserta keluarganya?

Keputusan apa pun yang mereka berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah
yang lurus, adalah baik dan insya-Allah memberi akibat yang baik bagi Anda. Tidak
kecewa orang yang istikharah dan tidak merugi orang yang musyawarah. Maka, apa
pun hasil musyawarah sepanjang dilakukan dengan baik, akan membuahkan
kebaikan. Sebuah keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif, jika memang

Kado Pernikahan 6


didasarkan pada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi
kesempatan kepada Anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat Anda
memang untuk silaturrahmi, bukankah masih tersedia banyak peluang lain untuk itu?

Anda telah meminangnya dengan hamdalah. Anda telah dimampukan datang
oleh Allah yang Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semua yang lain
adalah kecil. Apalagi kita. Kita cuma manusia. Manusia adalah makhluk yang ke
mana pun mereka pergi, selalu membawa wadah kotoran yang busuk baunya.

Kita ini kecil. Anda juga kecil. Saya apalagi.

Lalu, apa alasan kita untuk merasa besar kalau tidak ada yang takabur kepada
kita? Apakah karena Anda merasa hanya mencari ridha Allah, padahal ketika memutuskan
pun mereka berniat mencari ridha Allah?

Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin Rabah, muadzin kecintaan
Rasulullah Saw. tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap
Kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan:

“Saya ini Bilal, dan ini saudaraku. Kami datang untuk meminang. Dahulu kami
berada dalam kesesatan kemudian Allah memberi petunjuk. Dahulu kami budakbudak
belian, kemudian Allah memerdekakan...,” kata Bilal.

Kemudian ia melanjutkan, “Jika pinangan kami Anda terima, kami panjatkan
ucapan Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Dan kalau Anda menolak, maka kami
mengucapkan Allahu Akbar. Allah Maha Besar.”

Menurut pandangan Bilal, jika pinangan diterima, maka hanya Allah yang
berhak dan layak dipuji. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah Tuhan
seru sekalian alam. Pujian dalam segala bentuknya. Peminangan pun insya-Allah
merupakan sebentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang
dikaruniakan kepada kita. Adapun kalau pinangan ditolak, kita ingat bahwa yang
besar dan seharusnya besar di mata dan hati kita adalah Allah ‘Azza wa Jalla.
Peminangan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk mengagungkan Allah. Kita
mengagungkan Allah dengan berusaha menghalalkan karunia kecintaan kepada lawan
jenis melalui ikatan pernikahan yang oleh Allah disebut mitsaqan-ghalizha
(perjanjian yang sangat berat).

Maka, kalau pinangan yang Anda sampaikan ditolak, agungkan Allah. Semoga
kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Kita tetap berprasangka baik. Sebab, bisa jadi,
penolakan justru merupakan jalan pensucian jiwa dari kezaliman-kezaliman diri kita
sendiri. Boleh jadi penolakan merupakan proses untuk mencapai kematangan,
kemantapan, dan kejernihan niat, mengingat bahwa ada banyak hal yang dapat
menyebabkan terkotorinya niat. Bisa jadi Allah hendak mengangkat derajat Anda,
kecuali jika justru Anda merendahkan diri sendiri. Tapi kita juga perlu memeriksa
hati, jangan-jangan perasaan itu muncul karena ‘ujub (kagum pada diri sendiri).

Penolakan bisa saja merupakan “metode Allah” untuk meluruskan niat dan
orientasi Anda.

Kado Pernikahan 7


Kekecewaan mungkin saja timbul. Barangkali ada yang merasa perih, barangkali
juga ada yang merasa kehilangan rasa percaya diri ketika itu. Dan ini merupakan
reaksi psikis yang wajar, sehingga saya juga tidak ingin mengatakan, “Tidak usah
kecewa. Anggap saja tidak ada apa-apa.”

Kecewa adalah perasaan yang manusiawi. Tetapi ia harus diperlakukan dengan
cara yang tepat agar ia tidak menggelincirkan kita ke jurang kenistaan yang sangat
jelas.

Rasulullah Saw. mengajarkan, “Ada tiga perkara yang tidak seorang pun dapat
terlepas darinya, yaitu prasangka, rasa sial, dan dengki. Dan aku akan memberikan
jalan keluar bagimu dari semua itu, yaitu apabila timbul pada dirimu prasangka,
janganlah dinyatakan; dan bila timbul di hatimu rasa kecewa, jangan cepat
dienyahkan; dan bila timbul di hatimu dengki, janganlah diperturutkan.”

Kekecewaan memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung rasa kecewa.
Mereka berusaha membuang jauh-jauh sumber kekecewaan. Mereka berusaha
memendam dalam-dalam atau segera menutupi rapat-rapat dengan menjauh dari
sumber kekecewaan. Repress, istilah psikologinya. Sekilas tampak tak ada masalah,
tetapi setiap saat berada dalam kondisi rawan. Perasaan itu mudah bangkit lagi
dengan rasa sakit yang lebih perih. Dan yang demikian ini tidak dikehendaki Islam.

Islam menghendaki kekecewaan itu menghilang pelan-pelan secara wajar,
sehingga kita bisa mengambil jarak dari sumber kekecewaan sehingga tidak
kehilangan obyektivitas dan kejernihan hati. Kalau kita bisa mengambil jarak, kita
tidak lingsem, tidak terjerembab dalam subjektivisme yang berlebihan. Kita menjadi
lebih tegar, meskipun untuk menghapus rasa kecewa dengan cara itu dibutuhkan
proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan cara me-repress-nya.

Kalau Anda ternyata mengalami rasa kecewa, periksalah niat-niat Anda. Di balik
yang Anda anggap baik, mungkin ada niat-niat yang tidak lurus. Periksalah motif-
motif yang melintas-lintas dalam batin Anda selama peminangan hingga saat-saat
menunggu jawaban. Kemudian biarkan hati Anda berproses secara wajar sampai
menemukan kembali ketenangannya secara mantap.

Perahu telah berlayar. Ketika angin bertiup kencang, matikan mesin. Inilah
tawakkal, begitu seorang guru pernah menasehati “murid”-nya.

Tetapi, kalau jawaban yang diberikan oleh keluarga wanita sesuai dengan
harapan Anda, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya-Allah kesendirian yang
Anda alami dengan menanggung rasa sepi, sebentar lagi akan berganti dengan canda
dan keramahan istri yang setia mendampingi. Wajahnya yang ramah dan teduh, insya-
Allah akan menghapus kepenatan Anda selama berada di luar rumah. Insya-Allah,
sebentar lagi.

Tunggulah beberapa saat. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk
melakukan apa saja yang menjadi hak Anda bersamanya. Setelah tiba masanya, halal
bagi Anda untuk merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah

Kado Pernikahan 8


mempercayakan kesetiaannya kepada Anda. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda
untuk menemukan pangkuannya ketika Anda risau.

Tetapi, tunggulah beberapa saat. Sebentar lagi. Selama menunggu, ada
kesempatan untuk menata hati. Melalui pernikahan, Allah memberikan banyak
keindahan dan kemuliaan. Ada amanah apa di baliknya?

... jika sikap menawarkan diri

dilakukan dengan ketinggian sopan-santun,

tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat.

Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan mendalam

pasti akan meninggikan penghormatan

terhadap mujahadah saudaranya.

Tidak akan merendahkan

wanita yang menjaga kehormatannya seperti ini,

kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan ....

Wanita Boleh Menawarkan Diri

Ada empat wanita yang mulia di surga, salah satunya adalah Khadijah bin
Khuwailid. Kelak dari rahimnya yang suci, lahir salah seorang wanita utama lainnya,
yaitu Fathimah az-Zahra. Keduanya adalah orang yang paling dicintai Rasulullah
Muhammad Saw. Yang pertama adalah istri beliau, sedang yang kedua adalah ummu
abiha (ibu yang melahirkan bapaknya). Begitu Rasulullah menjuluki.

Sangat besar rasa cinta Rasulullah kepada Khadijah. Sampai-sampai Aisyah, istri
Nabi yang paling dicintai di antara istri-istri lain sesudah Khadijah, merasa sangat
cemburu. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menceritakan bahwa Aisyah
mengatakan, “Tidak pernah aku merasa cemburu kepada seorang pun dari istri-istri
Rasulullah seperti kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku tidak pernah
melihatnya. Tetapi Rasulullah seringkali menyebut-nyebutnya. Jika ia memotong
seekor kambing, ia potong-potong dagingnya, dan mengirimkannya kepada sahabatsahabat
Khadijah.

Maka aku pun berkata kepadanya, ‘Sepertinya tidak ada wanita lain di dunia ini
selain Khadijah...!’

Maka berkatalah Rasulullah, ‘Ya, begitulah ia, dan darinyalah aku mendapat
anak.’“

Kado Pernikahan 9


Dalam suatu riwayat dikisahkan, suatu saat Aisyah merasa cemburu, lalu berkata,
“Bukankah ia hanya seorang wanita tua dan Allah telah memberi gantinya untukmu
yang lebih baik daripadanya? Maka beliau pun marah sampai berguncang rambut
depannya. Lalu beliau berkata, ‘Demi Allah! Ia tidak memberikan ganti untukku yang
lebih baik daripadanya. Khadijah telah beriman kepadaku ketika orang-orang
masih kufur, ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, ia memberikan
hartanya kepadaku ketika manusia yang lain tidak mau memberiku, dan Allah
memberikan kepadaku anak darinya dan tidak memberiku anak dari yang lain.’

Maka aku berkata dalam hati, “Demi Allah, aku tidak akan lagi menyebut
Khadijah dengan sesuatu yang buruk selama-lamanya.”

Pernikahan Khadijah dengan Rasulullah Saw. adalah yang paling indah dan
penuh barakah. Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia
mengusulkan pernikahan kepada Muhammad Saw., menurut riwayat, dengan mahar
yang berasal dari hartanya.

Ia menolak menikah dengan raja-raja, para bangsawan, dan para hartawan yang
meminangnya, tetapi ia lebih menyukai Muhammad yang miskin dan yatim. Ia
mencari suami yang agung, kuat, berkepribadian tinggi, dan berjiwa bersih. Dan itu
ada pada Muhammad. Ia terkesan dengan Muhammad.

Ketika hatinya terpikat betul, ia meminta Maisarah yang menjadi pembantu
dekatnya untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah-laku Muhammad dari dekat.
Laporan Maisarah kelak mendorong Khadijah menawarkan dirinya kepada beliau.

Khadijah mengungkapkan kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang
kepadamu karena kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di
tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan
kejujuran bicaramu.”

Setelah melalui proses peminangan yang agung, Khadijah kemudian menikah
dengan Muhammad. Abu Thalib menyampaikan khotbah nikah mewakili pihak
pengantin laki-laki. Sedang pihak pengantin perempuan diwakili oleh Waraqah bin
Naufal dengan khotbah yang fasih dan memikat. Kelak, Allah mengaruniakan
keturunan, salah satunya wanita agung Fathimah Az-Zahra.

Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut
pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Mitsaqanghalizha
adalah nama dari perjanjian yang paling kuat dihadapan Allah. Hanya tiga
kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Hanya untuk tiga perjanjian Allah
memberi nama mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, yaitu
perjanjian Allah dengan Bani Israel yang untuk itu Allah mengangkat bukit Thursina
ketika mengambil sumpah. Sedang yang lain adalah perjanjian Allah dengan para
Nabi ulul-azmi, Nabi yang paling utama di antara para Nabi. Dan, pernikahan
termasuk perjanjian yang oleh Allah digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. Allah
menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah. Wallahua’lam bishawab.

Kado Pernikahan 10


Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh Allah. Islam
memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah. Nikah
adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan
biologis dengan lawan jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan
dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya, dan
kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah adalah teladan pertama bagi
wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri.

Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlak dan kesungguhan untuk
mensucikan diri. Sikap ini lebih dekat kepada ridha Allah dan untuk mendapatkan
pahala-Nya. Yakinlah, Allah pasti akan mencatatnya sebagai kemuliaan dan
mujahadah (perjuangan) suci. Tidak peduli tawarannya itu diterima atau ditolak,
terutama kalau ia tidak memiliki seorang wali. Demikian saya mencatat dari buku
Memilih Jodoh dan Tatacara Meminang dalam Islam karya Husein Muhammad
Yusuf (GIP, Jakarta, 1995).

Insya-Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopansantun,
tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki yang
memiliki pengetahuan mendalam pasti akan meninggikan penghormatan terhadap
mujahadah saudaranya. Tidak akan merendahkan wanita yang menjaga
kehormatannya seperti ini, kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki
kehormatan kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai kebaikan.

Seorang laki-laki insya-Allah akan sangat hormat, setia, dan menaruh kasihsayang
mendalam jika ia menerima tawaran wanita shalihah untuk menikahi. Mudahmudahan
Allah menambahkan kemuliaan dalam keluarganya dan memberikan
keturunan yang meninggikan derajat orangtua di hadapan Allah. Kalau terhalang
untuk menerima tawaran, insya-Allah pada diri laki-laki akan tumbuh rasa hormat,
segan, dan respek terhadapnya.

Sungguh, saya sangat hormat kepada mereka yang berani bermujahadah. Kepada
mereka, saya ingin menyampaikan salam hormat saya. Semoga Allah memberi
pertolongan dan ridha-Nya kepada kita semua sampai kelak Allah mengumpulkan di
akhirat. Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan mereka bersama
Khadijah di Al-Haudh. Allahumma amin. Ya Allah ini hamba-Mu memohon kepada-
Mu.

Saya ingin membahas masalah ini lebih lanjut, mengingat pentingnya masalah
ini. Sedang sikap seperti ini merupakan sikap terhormat yang dimuliakan. Tetapi
untuk lebih baik dan tuntasnya, insya-Allah akan saya tuliskan dalam buku tersendiri.
Saat ini cukuplah dengan melihat contoh-contoh lain yang tercatat dalam sejarah.

Imam Bukhari menceritakan cerita dari Anas r.a. Ada seorang wanita yang
datang menawarkan diri kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Ya, Rasulullah!
apakah Baginda membutuhkan daku?”

Putri Anas yang hadir dan mendengar perkataan wanita itu mencela sebagai
wanita yang tidak punya harga diri dan rasa malu, “Alangkah sedikit rasa malunya.
Sungguh memalukan, sungguh memalukan.”

Kado Pernikahan 11


Anas berkata kepada putrinya itu, “Dia lebih baik darimu. Dia senang kepada
Rasulullah Saw., lalu menawarkan dirinya untuk beliau!” (HR Bukhari).

Rabi’ah binti Ismail Asy-Syamiyah, istri Ahmad bin Abu Al-Huwari --murid
Abu Sulaiman Ad-Darani, seusai menunaikan shalat Isya’, berhias lengkap dengan
busananya. Setelah itu ia mendekati tempat tidur suaminya. Ia menawarkan kepada
suaminya, “Apakah malam ini engkau membutuhkan kehadiranku atau tidak?”

Jika suaminya berhasrat untuk menggaulinya, ia melayani sampai suaminya
mencapai kepuasan. Kalau malam itu suaminya sedang tidak berminat, maka ia
menukar pakaian yang dikenakan tadi dan berganti dengan pakaian lain yang biasa
digunakan untuk beribadah. Malam itu, ia tenggelam di tempat shalatnya hingga
subuh.

Rabi’ah adalah salah satu istri Ahmad bin Abu Al-Huwari. Suatu hari, ia
memasak makanan yang enak. Masakan itu diberi campuran aroma yang harum.
Setelah masak dan menyantap makanan itu, Rabi’ah berkata kepada suaminya,
“Pergilah ke istrimu yang lain dengan membawa tenaga baru.”

Sebelum menikah dengan Ahmad bin Abu Al-Huwari, Rabi’ah telah menikah
dengan seorang suami yang kaya. Sesudah kematian suaminya, ia memperoleh harta
waris yang sangat besar. Ia kesulitan menasharufkan (membelanjakan) hartanya demi
kepentingan Islam dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Ia melihat
Ahmad bin Abu Al-Huwari sebagai orang yang dapat menjalankan amanah.
Sementara itu, Rabi’ah sendiri seorang perempuan yang adil.

Maka, ia meminang Syekh Ahmad bin Abu Al-Huwari agar berkenan
memperistri dirinya. Ketika mendapatkan pinangan Rabi’ah, Syekh Ahmad berkata,
“Demi Allah, sesungguhnya aku tidak berminat lagi untuk menikah. Sebab aku ingin
berkonsentrasi dalam beribadah.”

Rabi’ah menjawab, “Syekh Ahmad, sesungguhnya konsentrasiku dalam
beribadah lebih tinggi daripada kamu. Aku sendiri sudah memutuskan keinginan
untuk tidak menikah. Tetapi tujuanku menikah kali ini tidak lain agar dapat
menasharufkan harta kekayaan yang kumiliki kepada saudara-saudara yang muslim,
dan untuk kepentingan Islam sendiri. Aku pun mengerti bahwa kamu adalah seorang
yang shalih. Tetapi, justru dengan begitu aku akan memperoleh keridhaan dari Allah
Swt.”

Ahmad bin Abu Al-Huwari tidak segera memberikan jawaban. Ia perlu
mengkonsultasikan dulu dengan Abu Sulaiman Ad-Darani, gurunya. Memperoleh
penjelasan dari Syekh Ahmad, Ad-Darani berkata, “Baiklah, kalau begitu nikahilah
dia. Karena perempuan itu adalah seorang wali”.

Bagi banyak wanita, mengajukan tawaran secara langsung barangkali sulit
dilakukan karena kendala-kendala psikis. Bisa juga untuk lebih menjaga kehormatan.
Jika menghadapi yang demikian, Anda bisa menyampaikan niat Anda melalui orang
lain yang dapat dipercaya (tsiqah), terutama orangtua jika masih ada.

Kado Pernikahan 12


Orangtua juga bisa mengambil inisiatif untuk menawarkan anak gadisnya kepada
laki-laki yang telah dikenal akhlaknya. Umar bin Khaththab r.a., ayah Hafshah,
adalah salah satu contoh.

Imam Bukhari meriwayatkan, Umar bin Khaththab berkata:

Saya datang kepada Utsman bin Affan, menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu
Utsman berkata, “Nantilah, saya akan pikirkan dulu!”

Pada waktu itu istri Utsman bin Affan, Sayyidatina Ruqaiyyah binti Rasulullah
Saw. meninggal dunia ketika perang Badar berkobar. Dan Utsman diperintahkan oleh
Nabi untuk mengurus istrinya. Beberapa malam kemudian, Utsman berjumpa dengan
saya dan berkata, “Saya pikir, pada waktu ini saya belum berminat untuk kawin.”

Setelah itu, saya pergi menawarkan putriku kepada Abu Bakar, “Kalau kau mau,
saya akan menikahkan engkau dengan Hafshah!” Abu Bakar diam dan tidak
menjawab tawaran saya. Saya sangat marah dan kurang senang dengan sikapnya yang
berbeda dengan Utsman, meski Ustman juga menolak anakku.

Beberapa malam kemudian, Hafshah dipinang oleh Rasulullah Saw. Beliau
sudah mengobati luka hati saya karena penolakan kedua sahabatku itu. Tiba-tiba Abu
Bakar datang dan menemuiku sambil berkata, “Mungkin kau marah dan kurang
senang kepada saya. Ketika kau menawarkan Hafshah, saya diam dan tidak menjawab
sepatah pun!”

Saya jawab, “Ya, benar.”

Lalu Abu Bakar melanjutkan, “Sebenarnya saya ingin sekali menerima
tawaranmu itu. Tetapi sebelum engkau menawarkan Hafshah kepadaku, aku sudah
mendengar Nabi Saw. menyebut-nyebut untuk meminangnya. Dan aku tidak mau
membuka rahasia beliau kepadamu. Namun, jika beliau tidak jadi menikahinya, tentu
akan saya terima tawaranmu itu dengan senang hati.” (Shahih Bukhari).

Kita tinggalkan dulu kisah pernikahan Ummul Mukminin Hafshah r.a. dengan
manusia utama, Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa ‘alaa `alihi wasallam.
Insya-Allah kita bisa melanjutkan lagi dengan kisah-kisah lain yang kemudian
melahirkan keturunan pilihan. Misal, pernikahan orangtua ‘Abdullah bin Mubarok. Ia
sangat terkenal di kalangan para ulama, shalihin, ahli zuhud dan para ilmuwan. Ia
lahir dari pernikahan anak gadis Nuh bin Maryam dengan Mubarok, budaknya yang
jujur.

Kita bisa melanjutkan ke kisah-kisah lainnya. Tetapi saya kira, Anda bisa
menemukan sendiri kisah-kisah demikian di berbagai buku. Sekarang, marilah kita
tutup bab ini dengan memohon kepada Allah mudah-mudah kita tidak dimatikan
oleh-Nya dalam keadaan membujang. Mudah-mudahan Allah memperbaiki akhlak
kita yang masih penuh maksiat ini. Semoga Allah mengaruniakan kepada kita
keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.

Kado Pernikahan 13


Sesudahnya, bagi para orangtua maupun akhwat yang sedang menghadapi
pinangan (atau, sedang bersiap menghadapi pinangan), mari kita lanjutkan
pembicaraan ke bab dua Mempertimbangkan Pinangan.

Sedang bagi ikhwan yang telah memiliki hasrat, atau sempat jatuh hati, jika telah
memenuhi syaratnya silakan mendatangi orangtuanya secara resmi. Menikah secara
resmi. Menantikan saatnya tiba yang kadang prosesnya tak mudah, tetapi sering juga
sangat sederhana. Di sinilah indahnya mujahadah. Semoga Allah menjadikan
pendamping kita termasuk wanita shalihah yang penuh barakah, dan darinya lahir
keturunan yang hukma-shabiyya rabbi radhiya (memiliki kearifan semenjak kecil dan
diridhai Allah).

Allahumma amin. Ya Allah, kabulkanlah do’a kami.

Kado Pernikahan 14


Tidak ada komentar:

Posting Komentar